Penyusunan SKP petinggi fungsional tertentu, gerakan pekerjaan jabatannya disesuaikan dgn butir-butir gerakan berdasarkan peraturan perunda...

Penyusunan SKP petinggi fungsional tertentu, gerakan pekerjaan jabatannya disesuaikan dgn butir-butir gerakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yg mengatur berkaitan jabatan fungsional tertentu. Maka sbg guru, kita mengacu terhadap Peraturan Menteri Negeri Pendayagunaan Aparatur Negeri & Reformasi Birokrasi No 16 Thn 2009 mengenai Jabatan Fungsional Guru & Angka Kreditnya. Kita pun memanfaatkan Buku 2 Tips PKG buat meringankan mengkonversi nilai PKG jadi angka credit.
[catatan: Ganti Browser apabila Tombol Share dan Download Tidak Muncul]
COMMENTS